Personil Kodim 0909/Kutai Timur Kawal Penertiban Anjal Pengemis Oleh Pemkab Kutai Timur

 

KUTAI TIMUR – Kodim 0909/Kutai Timur bersinergi dengan pemerintah daerah terkhusus satuan polisi pamong praja Kabupaten Kutai Timur melakukan penertiban anak jalanan, pedangan asongan hingga pengemis yang melanggar peraturan daerah.

Dikatakan Serda Heri, Anggota Kodim 0909/Kutai Timur, Penertiban terhadap anak jalanan dan sejenisnya dilakukan oleh satuan polisi pamong praja didampingi personil Kodim 0909/Kutai Timur untuk menertibkan mereka yang sering kali mengganggu para pengguna jalan terlebih di bulan suci ramadhan ini.

“Keberadaan mereka sangat menggangu dan meresahkan serta membahayakan dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ucapnya saat mendampingi personil polisi pamong praja dalam melakukan penertiban pengemis, anak jalanan.

Selain itu, Lanjutnya, Kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai upaya dari pemerintah daerah dalam menjalankan dan menerapkan peraturan daerah, Barang siapa yang melanggar akan ditindak.

“Mereka di data oleh pihak satpol PP untuk mempermudah petugas dalam melakukan pemantauan terhadap anak jalanan, pengemis dan sejenisnya,”pungkasnya.(0909/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *