BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan mengadakan kegiatan bersama insan pers bertajuk, “Ngopi dan Diskusi” di Kinetics Coffee & Eatery, yng di mulai sejak pukul 18.00 WITA, Jumat (13/09/2024).
Acara itu menghadirkan ratusan awak media dan empat narasumber dari kalangan akademisi, pegiat media, asosiasi media dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Balikpapan, Suhardy.
Diskusi tersebut berlangsung menarik dengan tema, “Menangkal Berita Hoaks, Ujaran Kebencian, serta Isu Sara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Wali Kalimantan Timur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024”.
Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono menyampaikan kegiatan ini sebagai penegasan bahwa KPU memiliki komitmen untuk memastikan seluruh proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berjalan dengan baik, tidak hanya sekedar memenuhi kewajiban.
“Kami berkomitmen bahwa setiap kegiatan yang kami lakukan harus memiliki dampak nyata bagi masyarakat. Kegiatan ini bukan hanya untuk menggugurkan kewajiban, tetapi harus memberikan manfaat langsung,” ucap Yudho.
Ia juga menekankan, masa kampanye yang akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024 atau selama 58 hari, sehingga memerlukan kerja sama semua pihak agar situasi tetap kondusif.
“Kami berharap selama 58 hari masa kampanye, Balikpapan tetap dalam keadaan kondusif seperti sebelumnya. Media memiliki tanggung jawab moral untuk menyajikan berita yang berimbang dan dapat dipercaya,” tambahnya.
Para insan pers diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan pertanyaan terkait pelaksanaan Pilkada di Balikpapan. Salah satu fokus utama diskusi adalah bagaimana media dapat berperan dalam menangkal berita hoax dan isu sara, yang seringkali menjadi alat politik untuk menjatuhkan lawan.
Yudho juga mengingatkan isu sara sangat mudah digunakan sebagai komoditas murah dalam kontestasi politik, terutama di masa kampanye.
“Kami berharap Pilkada ini tidak cedera oleh isu hoaks atau sara. Kami semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar proses demokrasi berjalan dengan sehat dan bermartabat,” tuturnya.
Sementara dari pegiat media berperspektif, topik tersebut tidak bisa dihindarkan setiap kontestasi politik. Tapi, diyakininya isu-isu itu akan hilang jika syarat pendaftaran pencalonan berada di nol persen threshold.
Begitu juga dengan asosiasi media, dia lebih menekankan kepada insan pers untuk tetap bekerja secara kode etik jurnalistik. Sedangkan dari akademisi minimal, meski diskusi ini tidak bisa merubah situasi. Tapi poin pentingnya menambah wawasan terhadap insan pers di Kota Balikpapan.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Balikpapan, Suhardy melihat diskusi ini berjalan menarik. Insan pers dan narasumber terlihat aktif dalam ruang diskusi ini.
“Saya pikir dari berbagai macam pertanyaan dan yang disimak oleh teman-teman media, clear saja sih sebenarnya akan bahu-membahu bahwa Kota Balikpapan sama-sama harus kita jaga. Sehingga teman-teman media akan menjadi garda terdepan membantu KPU terkait tema tersebut,” kata Suhardy.
Ia mengharapkan insan pers jangan sampai menjadi bagian dalam ruang yang berkaitan dengan tema tersebut. Terutama masuknya berita ke pemilih pemula.
“Karena itu, harapannya kita bisa halau bersama. Apalagi generasi milenial dan Z adalah generasi yang paling banyak sumbangan memilih, sementara kecenderungan memilihnya masih menggunakan pendekatan emosional. Nah kalau isu hoax dan lain-lainnya ini masuk ke mereka, sayang sekali ‘kan,” harapannya.
Bahkan, dikatakannya, KPU Balikpapan akan menggelar kembali ruang diskusi dengan mendatangkan bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada. Tapi rencana tersebut akan lebih dulu melihat regulasinya.
“Nah ini kalau di kami memang ada, cuma adanya memfasilitasi debat kandidat. Hanya saja nanti kita akan lihat regulasinya, apakah ruang-ruang seperti ini bisa menghadirkan keseluruhan kepada teman-teman wartawan. Apalagi saat ini belum ada Petunjuk Teknis (Juknis) debat kandidat, sehingga kami juga tidak bisa berbicara banyak. Apakah itu bisa, tapi mudah-mudahan bisa terjadi. Nanti kami lihat regulasinya,” jelasnya. (msj)