Balikpapan – Pengendara yang tidak menggunakan helm dan melawan arus menjadi sasaran penertiban Satgas Represif Operasi Patuh Mahakam 2026 di Jalan MT Haryono, tepatnya di Gerbang Grand City Bawah, Balikpapan, Senin (2/11/).
Memasuki hari ke-8 operasi, petugas turun langsung melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut dilakukan melalui pemberian teguran lisan maupun tertulis.
Selain menertibkan pelanggaran, personel juga memberikan edukasi kepada pengendara agar lebih disiplin saat berkendara. Penggunaan helm berstandar SNI, kepatuhan terhadap rambu, serta larangan melawan arus menjadi hal yang ditekankan petugas.
Pendekatan persuasif tetap dikedepankan dalam kegiatan tersebut. Petugas mengingatkan bahwa pelanggaran lalu lintas bukan hanya membahayakan pengendara sendiri, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Melalui Operasi Patuh Mahakam 2026, kepolisian berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas sekaligus menekan potensi kecelakaan di jalan raya.
Pelaksanaan kegiatan hari ke-8 berlangsung aman dan kondusif. Operasi Patuh Mahakam 2026 pun terus diintensifkan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kalimantan Timur.

