BALIKPAPAN – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026, Satgas Preemtif Ditlantas Polda Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas kepada masyarakat serta pengemudi ojek online (ojol), Selasa (3/11/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut dilaksanakan di sejumlah lokasi di Kota Balikpapan, yakni Kedai Ojol di Jalan Gajah Mada, Mall Balikpapan Baru, dan Jalan Syariffudin Yoes.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satgas Preemtif memberikan edukasi kepada masyarakat dan pengemudi ojek online mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara. Petugas juga membagikan brosur yang berisi informasi mengenai sasaran Operasi Patuh Mahakam 2026.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mengajak seluruh pengguna jalan agar lebih disiplin, tertib, dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka kecelakaan serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.
Selain memberikan imbauan, personel juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami kecelakaan lalu lintas. Kepolisian turut memberikan informasi mengenai fasilitasi penyelesaian melalui mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap pengguna jalan yang telah tertib berlalu lintas, petugas juga membagikan hadiah berupa beras kepada masyarakat yang menunjukkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Kegiatan dipimpin oleh Kompol Ropiyani, S.H., M.H., selaku PS. Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kaltim, bersama personel Ditlantas dan Ditintelkam Polda Kaltim.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menjadikan kepatuhan terhadap aturan sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari.
Satgas Preemtif Ops Patuh Mahakam 2026 terus mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis dalam membangun kesadaran masyarakat demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kalimantan Timur.

