SKK Migas dan Polda Kaltim Perkuat Pengamanan Obvitnas Hulu Migas

BALIKPAPAN – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Polda Kalimantan Timur memperkuat sinergi pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) sektor hulu migas.

Kerja sama tersebut dituangkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Eka Bhayu Setta dan Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro di Tangerang, 20 Agustus 2026.

PKS ini berlaku selama dua tahun, mulai 1 Januari 2027 hingga 31 Desember 2028.

Dalam kerja sama tersebut, Polda Kaltim menyiapkan 62 personel untuk melaksanakan pengamanan rutin terhadap Obvitnas hulu migas di tujuh wilayah operasi.

Ketujuh wilayah tersebut meliputi PT Pertamina Hulu Mahakam, PT Pertamina EP Field Sangatta, PT Pertamina EP Field Sangasanga, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur, Eni Muara Bakau B.V., serta PT Badak NGL.

Selain personel pengamanan rutin, Polda Kaltim juga menyiapkan personel cadangan atau kontinjensi yang dapat dimobilisasi sewaktu-waktu sesuai dengan dinamika dan kebutuhan di lapangan.

Pengamanan Obvitnas ini merupakan bagian dari program strategis Kapolri dan mengacu pada Pasal 14 huruf o Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang pengamanan Obvitnas.

Sementara itu, dukungan biaya pengamanan disalurkan secara transparan dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2020.

Sinergi SKK Migas dan Polda Kaltim diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap kelancaran operasional kegiatan hulu migas, khususnya dalam menjaga keamanan dan keberlangsungan kegiatan produksi.

Pengamanan tersebut juga menjadi salah satu faktor pendukung dalam pencapaian target lifting migas yang telah ditetapkan pemerintah.

Kerja sama ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mewujudkan swasembada energi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *