BALIKPAPAN — Indonesia terus memperkuat peran dan kontribusinya dalam tata kelola penerbangan sipil dunia. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Indonesia menuju ICAO Council, dengan mengusung semangat “Bridging Regions, Strengthening Global Aviation”.
Indonesia dinilai memiliki posisi strategis dalam jaringan penerbangan global. Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki lebih dari 17 ribu pulau dengan wilayah udara nasional mencapai sekitar 7,7 juta kilometer persegi dan menjadi ruang mobilitas bagi lebih dari 280 juta penduduk.
Kepala Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah VII, Ferdinan Nurdin, mengatakan posisi geografis Indonesia menjadi salah satu kekuatan penting dalam membangun konektivitas penerbangan, khususnya di kawasan Asia Pasifik.
Menurutnya, karakter Indonesia sebagai negara kepulauan membuat sektor penerbangan memiliki peran strategis dalam menghubungkan masyarakat, wilayah, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.
Ferdinan menjelaskan, konektivitas penerbangan Indonesia saat ini ditopang oleh lebih dari 250 bandara yang menghubungkan berbagai wilayah dan kawasan. Selain itu, terdapat lebih dari 300 rute penerbangan domestik dan internasional yang mendukung mobilitas masyarakat.
Aktivitas penerbangan nasional juga menunjukkan skala yang besar. Indonesia mencatat lebih dari 6.100 penerbangan setiap hari yang melintasi ruang udara nasional, dengan lebih dari 2 juta pergerakan pesawat per tahun.
“Indonesia memiliki posisi yang sangat strategis di kawasan Asia Pasifik. Karena itu, konektivitas penerbangan bukan hanya soal mobilitas, tetapi juga bagaimana Indonesia berkontribusi terhadap sistem penerbangan global yang aman, selamat, inklusif dan berkelanjutan,” ujar Ferdinan.
Kapasitas penerbangan terus diperkuat
Di sisi kapasitas, Indonesia memiliki sekitar 1.498 pesawat dalam operasi domestik. Ekosistem penerbangan nasional juga didukung 76 AOC, 34 OC dan 69 AMO, serta 15 sekolah pilot, 21 pusat pelatihan dan 16 AMTO.
Sementara dari sisi sumber daya manusia, sektor penerbangan Indonesia didukung lebih dari 10 ribu pilot, sekitar 15 ribu awak kabin, hampir 3 ribu Flight Operations Officer (FOO) serta lebih dari 10 ribu personel AMEL.
Ferdinan menyebut penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam menjaga standar keselamatan dan keamanan penerbangan.
Selain kapasitas, Indonesia juga terus mengembangkan sistem pengawasan dan pengelolaan ruang udara berbasis teknologi.
Salah satunya melalui penguatan ADS-B yang memungkinkan peningkatan pengawasan lalu lintas udara sekaligus mendukung interoperabilitas sistem penerbangan di kawasan.
Dorong penerbangan berkelanjutan
Komitmen Indonesia di sektor penerbangan internasional juga diarahkan pada aspek lingkungan. Indonesia mendukung target ICAO terkait net-zero carbon emissions penerbangan internasional pada 2050.
Langkah tersebut diperkuat melalui pengembangan bahan bakar penerbangan berkelanjutan atau Sustainable Aviation Fuel (SAF), implementasi kebijakan lingkungan serta berbagai inisiatif pengurangan emisi sektor penerbangan.
Dalam materi Aide-Mémoire Indonesia for the ICAO Council, Indonesia juga menegaskan komitmennya terhadap enam tujuan strategis ICAO, yakni keselamatan, keamanan, keberlanjutan lingkungan, konektivitas penerbangan, pembangunan kapasitas dan tata kelola regulasi.
Indonesia juga tercatat telah menjadi anggota ICAO sejak 1950 dan memiliki pengalaman panjang dalam organisasi penerbangan sipil internasional tersebut.
Perkuat kerja sama kawasan
Indonesia turut mendorong peningkatan kapasitas negara-negara anggota ICAO melalui berbagai program pelatihan, berbagi pengetahuan serta kerja sama teknis.
Kontribusi Indonesia terhadap pengembangan kapasitas penerbangan global antara lain dilakukan melalui Indonesia-ICAO Developing Countries Training Programme (DCTP) dan dukungan terhadap program ICAO TRAINAIR PLUS.
Untuk periode 2026–2029, Indonesia juga menyiapkan komitmen pendanaan sebesar USD 735 ribu untuk mendukung pelatihan dan peningkatan kapasitas negara anggota dengan keterbatasan sumber daya.
“Kerja sama dan peningkatan kapasitas menjadi bagian penting agar tidak ada negara yang tertinggal dalam membangun penerbangan yang aman, selamat dan berkelanjutan,” kata Ferdinan.
Melalui berbagai capaian tersebut, Indonesia membawa empat prioritas dalam perannya di ICAO, yakni konektivitas negara kepulauan, dukungan terhadap negara berkembang, penerbangan yang adil dan berkelanjutan, serta prinsip no country left behind.
Upaya ini sekaligus menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki peran penting dalam membangun konektivitas dan tata kelola penerbangan sipil, khususnya di kawasan Asia Pasifik.

