BALIKPAPAN – Tahapan verifikasi faktual ijazah bakal pasangan calon (bapaslon) pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 Kota Balikpapan dilakukakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, bersamaan dengan pemeriksaan kesehatan.
Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, mengatakan bahwa metode ini diterapkan untuk meningkatkan efisiensi verifikasi.
“Kami ingin memastikan bahwa semua tahapan dapat diselesaikan serentak,” kata Yudho, Senin 2 September 2024.
Verifikasi ini mencakup ijazah dari pendidikan menengah hingga perguruan tinggi (S1 dan S2) milik ketiga Bapaslon. Komisioner KPU melakukan verifikasi langsung di berbagai sekolah dan perguruan tinggi untuk memeriksa keaslian ijazah tersebut.
“Kami memeriksa mulai dari ijazah SMA hingga pendidikan tinggi, termasuk S1 dan S2,” ujar Yudho.
Proses verifikasi dijadwalkan selesai pada 4 September, dan hasilnya akan diumumkan pada 5 September. Bapaslon, lanjut Yudho, diberikan kesempatan untuk memperbaiki berkas yang kurang tepat selama masa perbaikan dari 6-8 September 2024.
Komisioner KPU ditugaskan untuk memverifikasi di berbagai lokasi di Indonesia, termasuk Jakarta, Yogyakarta, Kandangan, Makassar, Malang, dan Situbondo, dengan Jakarta dan Yogyakarta sebagai lokasi terjauh.
Untuk ijazah S2 Muhammad Sa’bani dari perguruan tinggi luar negeri, verifikasi dilakukan di Jakarta melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbudristek.
“Verifikasi ijazah luar negeri mengikuti petunjuk teknis dari KPU RI yang mengharuskan pemeriksaan dilakukan di Dirjen Dikti Jakarta,” jelas Yudho.
Setiap komisioner KPU memiliki tugas spesifik di daerah tertentu, dan bekerja dengan koordinasi ketat untuk memastikan setiap tahapan selesai sesuai jadwal.
“Kami mengatur jadwal dengan sistematis dan disiplin agar proses verifikasi selesai tepat waktu,” demikian Yudho. (msj)