Pertumbuhan Ekonomi Diproyeksi Menguat, BI Rilis LPI 2025

Jakarta – Bank Indonesia (BI) secara resmi meluncurkan Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) 2025 pada Selasa (28/1). Laporan tahunan tersebut mengangkat tema “Tangguh dan Mandiri: Sinergi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lebih Tinggi dan Berdaya Tahan”.

LPI 2025 mengulas evaluasi serta prospek perekonomian global dan domestik, pelaksanaan kebijakan Bank Indonesia sepanjang 2025, serta arah bauran kebijakan pada 2026.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan tiga pesan utama dalam peluncuran tersebut, yakni optimisme, komitmen, dan sinergi.
Menurut Perry, optimisme perlu terus dibangun dan diperkuat untuk menjaga serta meningkatkan prospek perekonomian nasional.

“Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 diprakirakan berada di kisaran 4,7–5,5 persen, meningkat menjadi 4,9–5,7 persen pada 2026, dan terus naik ke level 5,1–5,9 persen pada 2027,” jelas Perry.

Sementara itu, stabilitas harga dipastikan tetap terjaga. Inflasi diproyeksikan terkendali dalam kisaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027.

Dari sisi kebijakan, Perry menegaskan komitmen Bank Indonesia untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan ekonomi nasional. BI akan memperkuat bauran kebijakan guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Selain itu, sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam menghadapi tantangan global dan domestik. Bank Indonesia menekankan penguatan sinergi pada lima area utama, yaitu Memperkuat stabilitas perekonomian, Mendorong sektor riil melalui hilirisasi sumber daya alam dan industrialisasi, Memperkuat ekonomi kerakyatan, Meningkatkan pembiayaan perekonomian, dan Mengakselerasi digitalisasi.

Ke depan, Bank Indonesia akan terus mempererat koordinasi dengan Pemerintah serta otoritas terkait guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berdaya tahan, sembari tetap waspada terhadap gejolak dan ketidakpastian global beserta dampak rambatannya terhadap perekonomian domestik.

LPI 2025 juga menjadi wujud transparansi kebijakan Bank Indonesia kepada publik sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 58 ayat (7) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang telah beberapa kali diubah, terakhir melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Melalui laporan ini, Bank Indonesia berharap LPI 2025 dapat menjadi referensi utama yang kredibel dan berkualitas mengenai perkembangan serta prospek perekonomian Indonesia, sinergi bauran kebijakan nasional, dan arah kebijakan Bank Indonesia ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *