BNNK Balikpapan Ungkap 3 Kasus Narkotika Sepanjang 2025, Kepala BNNK Ajak Warga Aktif Melapor

Balikpapan – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan mencatat sejumlah capaian kinerja sepanjang tahun 2025, mulai dari pengungkapan kasus narkotika, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, hingga layanan rehabilitasi.

Pada Bidang Pemberantasan, BNNK Balikpapan mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika. Salah satunya melibatkan Warga Negara Asing (WNA) dengan barang bukti sabu seberat 2.022,4 gram bruto. Kasus lainnya dilakukan oleh pelaku asal Aceh dengan barang bukti sabu 1.500 gram bruto, serta satu kasus narkotika jenis ganja seberat 889 gram bruto. Seluruh pengungkapan kasus tersebut dilakukan bersama BNNP Kalimantan Timur.

Kepala BNNK Balikpapan, Kombes Pol. Bonifasio Rio Rahadianto, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen BNNK dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Kota Balikpapan.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi yang kuat antara BNNK Balikpapan dengan BNNP Kalimantan Timur serta dukungan dari masyarakat,” ujar Kombes Pol. Bonifasio.

Selain pemberantasan, Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNK Balikpapan mencatat realisasi layanan asesmen terhadap 52 orang, melebihi target yang ditetapkan.

Di Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNNK Balikpapan melaksanakan 118 kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang menjangkau 16.041 peserta, terdiri dari pelajar dan mahasiswa, pekerja, serta kelompok masyarakat. Program Kelurahan Bersinar tahun 2025 ditetapkan di Kelurahan Baru Ilir, disertai pembentukan relawan dan penggiat P4GN.

Upaya deteksi dini juga dilakukan melalui tes urin kolektif terhadap 4.964 orang, dengan hasil 4.905 orang negatif dan 59 orang terindikasi positif.
Pada Bidang Rehabilitasi, BNNK Balikpapan memberikan layanan rehabilitasi kepada 63 klien melalui Klinik IPWL, dengan mayoritas penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan rehabilitasi tahun 2025 mencapai 3,79 dengan kategori sangat baik.

Kombes Pol. Bonifasio menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Balikpapan, apabila menemukan atau mencurigai adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar, agar segera melapor kepada BNNK atau aparat penegak hukum terdekat. Peran serta masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Di bidang Umum dan Kerja Sama, BNNK Balikpapan sepanjang tahun 2025 juga telah menjalin empat perjanjian kerja sama dengan berbagai pihak guna memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kota Balikpapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *