BARABAI – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Barabai menyampaikan realisasi anggaran periode Triwulan I Tahun 2024.
“Realisasi APBN mencapai Rp1.196.037.937.974 atau 23,56 persen dari alokasi belanja sebesar Rp5.076.692.097.000. Realisasi ini gabungan dari realisasi Kementerian Negara/Lembaga dan realisasi Transfer ke Daerah,” kata Muhtar Salim Kepala KPPN Barabai. Senin, (30/04/2024).
Salim mengatakan, Realisasi Kementerian Negara/Lembaga merupakan realisasi dari satuan kerja yang merupakan unit vertikal Kementerian Negara/Lembaga yang berada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, dan Tapin.
“Untuk triwulan I tahun 2024, target realisasi adalah 18 persen, sedangkan realisasi mencapai 32,25 persen. Artinya untuk triwulan I tahun 2024 kinerja penyerapan anggaran bagus sekali,” tuturnya.
Ia mengatakan Secara lengkap, realisasi belanja Kementerian/Lembaga triwulan I mencapai 32,25 persen, atau sebesar Rp221.875.224.155 dari pagu sebesar Rp687.992.468.000. Realisasi ini terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.
“Realisasi belanja pegawai mencapai 28.20 persen atau sebesar Rp128.664.827.412 dari pagu anggaran Rp456.282.135.000, realisasi belanja barang mencapai 40.81 persen atau sebesar Rp92.488.493.268 dari pagu anggaran Rp226.650.873.000, dan realisasi belanja modal mencapai 14.27 persen atau sebesar Rp721.903.475 dari pagu anggaran Rp5.059.460.000, ” Jelasnya.
Ia mengatakan bahwa penyerapan anggaran yang tinggi salah satunya karena kontribusi dari pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang mencapai 100 persen serta pembayaran untuk tahapan pelaksanaan Pemilu.
“Penyerapan anggaran diharapkan dapat memacu perekonomian di daerah serta menunjukkan bahwa pelaksanaan kegiatan telah dilaksanakan oleh satuan kerja dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi,” Lanjutnta.
Ia pun berharap bahwa pelaksanaan anggaran dilaksanakan secara berkualitas, tidak hanya sekadar realisasi, tetapi juga dilakukan dengan penuh integritas dan sesuai dengan rencana kerja yang dimiliki satuan kerja.
“Selanjutnya, untuk penyaluran transfer ke daerah (TKD) terdiri dari penyaluran Dana Transfer Umum, penyaluran Dana Transfer Khusus, serta penyaluran Dana Desa dan Insentif Fiskal. Penyaluran TKD mempunyai alokasi pagu anggaran terbesar yang dikelola oleh KPPN Barabai,” Jelasnya.
Ia mengatakan realisasi anggaran untuk Transfer ke Daerah adalah sebesar 22,20% persen atau sebesar Rp974.162.713.819 dari alokasi anggaran sebesar Rp4.388.699.629.000.
“Realisasi untuk penyaluran Dana Transfer Umum mencapai 21.61 persen atau sebesar Rp745.203.995.250 dari alokasi anggaran Rp3.448.268.527.000. Penyaluran Dana Transfer Umum terdiri dari penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), baik DBH Pajak maupun DBH Sumber Daya Alam,” Ungkapnya.
Ia mengatakan realisasi untuk penyaluran Dana Transfer Khusus mencapai 9.89% atau sebesar Rp56.724.076.769 dari alokasi anggaran Rp573.270.849.000. Penyaluran Dana Transfer Khusus terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan DAK Nonfisik berupa Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), Dana Bantuan Operasional Kesehatan Puskesmas (BOK Puskesmas) dan DAK Nonfisik Lainnya.
Katanya, realisasi untuk penyaluran Dana Desa dan Insentif Fiskal mencapai 46.91 persen atau sebesar Rp172.234.641.800 dari alokasi anggaran Rp367.160.253.000. Penyaluran ini adalah untuk penyaluran Dana Desa, baik yang sudah ditentukan penggunaannya (earmark) maupun yang tidak ditentukan penggunaannya (nonearmark), serta untuk penyaluran insentif fiskal.
“Kami berharap bahwa KPPN Barabai dapat selalu bersinergi dengan Pemerintah Daerah sehingga penyaluran dana Transfer ke Daerah bisa tepat waktu dan tepat jumlah,” Tutupnya.