PT BRE Hijaukan 27,81 Hektare di Tapin, Bukti Komitmen Jaga Lingkungan

banner 468x60

TAPIN – PT Bhumi Rantau Energi (PT BRE) menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan merealisasikan program reboisasi atau penghijauan seluas 27,81 hektare di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

banner 336x280

Penyerahan hasil kegiatan reboisasi ini dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Tapin, Senin (28/4/2025), dan diterima langsung oleh Bupati Tapin, H. Yamani.

Direktur PT BRE, Asep Edwin Firdaus, menjelaskan bahwa reboisasi ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, sekaligus upaya nyata untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat Tapin.

“Program reboisasi ini menyasar kawasan luar tambang yang memiliki potensi besar untuk menjadi ruang hijau strategis. Total 27,81 hektare yang kami hijaukan tersebar di tiga titik, yakni Bendungan Tapin seluas 25,11 hektare, kawasan perkantoran Rantau Baru dan sekitar RSUD Datu Sanggul sebesar 2,7 hektare,” jelas Asep.

Menurutnya, proses penghijauan dilakukan secara bertahap sejak Januari 2024 hingga Maret 2025, dengan jenis tanaman seperti mahoni, trambesi, spatudea, dan pohon produktif lainnya. Ia berharap kontribusi perusahaan ini bisa memberikan manfaat ekologis dan sosial dalam jangka panjang.

Sementara itu, Bupati Tapin, H. Yamani, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif PT BRE yang dinilainya sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk mewujudkan Tapin yang hijau, sehat, dan berkelanjutan.

“Ini bukan hanya sekadar kegiatan tanam pohon, tapi investasi jangka panjang untuk anak cucu kita di Tapin. Saya mengajak perusahaan lain agar turut berperan aktif seperti PT BRE dalam mendukung pelestarian lingkungan,” ujar Bupati Yamani.

Ia juga menekankan pentingnya menanam pohon-pohon produktif yang memiliki nilai manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar, baik di kawasan ring satu perusahaan maupun di wilayah lainnya di Kabupaten Tapin.

Dengan langkah nyata dari PT BRE ini, Kabupaten Tapin terus bergerak menuju masa depan yang lebih hijau dan lestari membuktikan bahwa sinergi antara dunia usaha dan pemerintah bisa membawa perubahan positif bagi lingkungan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *