BALIKPAPAN – Pilkada serentak 2024 yang telah digelar pada 27 November lalu telah selesai terlaksana, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mengumumkan bahwa pelantikan calon kepala daerah terpilih akan dilaksanakan dalam waktu dekat (26/12/2024).
Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, mengungkapkan jadwal pelantikan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024.
“Kalau di ujungnya nanti, menurut Perpres 80, pelantikan dijadwalkan pada 7 Februari 2025 untuk gubernur, dan 10 Februari 2025 untuk Walikota dan bupati,” kata Prakoso Yudho Lelono.
Namun sebelum pelantikan itu kata dia, pihaknya harus ada penetapan dari Mahkamah Konstitusi (MK),
“Dan sampai saat ini kita masih menunggu proses tersebut,” tambah Yudho.
Seperti diketahui, pada Pilkada Kota Balikpapan tahun ini pasangan calon nomor urut 1, Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo, dinyatakan unggul dari dua pasangan lainnya.
Mereka berhasil mengalahkan pasangan nomor urut 2, Rendi Susiswo Ismail dan Edi Sunardi, serta pasangan nomor urut 3, Muhammad Sa’bani dan drg. Syukri Wahid.
Meski demikian, penetapan resmi masih harus menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi terkait kemungkinan adanya sengketa hasil Pilkada.
Lebih lanjut, Yudho menjelaskan bahwa proses Pilkada di tingkat provinsi maupun kota masih bergantung pada keputusan MK.
“Untuk pemilihan gubernur, kita masih menunggu penyelesaian hasil sengketa. Termasuk untuk pemilihan Walikota, kita juga masih menunggu putusan MK,” jelasnya.
Namun kata dia, hingga saat ini, belum ada laporan resmi terkait sanggahan atau gugatan untuk Pilkada Walikota Balikpapan.
“Untuk Pilwali sementara ini belum ada. Kalau nanti ada pembaruan informasi, kami akan segera menyampaikan perkembangannya,” pungkasnya. (msj)