Penajam Paser Utara – Program reforma agraria yang dijalankan oleh Badan Bank Tanah mulai menunjukkan hasil nyata. Setelah melalui proses panjang yang melibatkan berbagai tahapan administrasi hingga verifikasi lapangan, akhirnya sebanyak 23 sertifikat tanah resmi diserahkan kepada masyarakat pada tahap pertama program ini.l, Kamis (25/09/2025).
Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerjasama Usaha Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, yang hadir mewakili Kepala Badan Bank Tanah, menyampaikan rasa syukurnya atas selesainya tahap awal program tersebut. Menurutnya, perjalanan panjang menuju terbitnya sertifikat tanah ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan agraria bagi masyarakat.
“Dari total 129 subjek yang telah ditetapkan, 23 sertifikat telah berhasil diserahkan. Mudah-mudahan program selanjutnya dapat terus bergulir hingga seluruh penerima manfaat dari daftar yang memang sudah disahkan pimpinan Kabupaten dapat terselesaikan,” ujarnya dalam sambutan resmi.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan tahap pertama ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, PTU hingga unsur Forkopimda. Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi kunci agar program reforma agraria berjalan sesuai target.
> “Mudah-mudahan tugas yang diberikan kepada kami semua, melalui koordinasi dengan pimpinan daerah dan tentunya dengan dukungan DPRD serta Forkopimda, dapat berjalan lancar. Kami berkomitmen untuk terus melanjutkan program ini hingga tuntas,” tegasnya.
Selain fokus pada distribusi sertifikat, Bank Tanah juga menyiapkan rencana jangka panjang untuk memastikan lahan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat produktif bagi masyarakat. Bahkan, dalam rencana pengembangan, pihaknya akan melakukan monitoring hingga 10 tahun ke depan. Langkah ini diambil agar tanah yang telah dibagikan tidak hanya berhenti pada kepemilikan, tetapi juga mendorong kesejahteraan masyarakat penerimanya.
Program reforma agraria yang dilaksanakan Bank Tanah sendiri bukan hanya sekadar membagikan sertifikat tanah. Lebih dari itu, program ini hadir sebagai upaya strategis untuk menata kembali struktur penguasaan lahan, memperkecil ketimpangan, serta menciptakan pemerataan akses terhadap sumber daya agraria.
Hakiki menekankan, keterbukaan informasi menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan program. Oleh karena itu, Bank Tanah mengundang masyarakat maupun pihak-pihak terkait untuk tidak ragu bertanya atau berkomunikasi apabila terdapat hal yang ingin diklarifikasi.
“Ini adalah proses yang menyangkut kepentingan publik. Karena itu kami membuka diri untuk setiap masukan maupun pertanyaan agar masyarakat bisa benar-benar memahami manfaat dan tujuan program ini,” pungkasnya.
Dengan selesainya tahap pertama, harapan besar kini tertuju pada kelanjutan program reforma agraria berikutnya. Warga yang masuk dalam daftar tunggu dipastikan akan menerima sertifikat secara bertahap sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Kehadiran program ini diyakini akan membawa dampak positif, baik dari sisi kepastian hukum atas tanah, maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.

