Hoaks Begal Sadis di Balikpapan Timur, Polisi Pastikan Video Lama dari Kasus Ketapang

Balikpapan — Polsek Balikpapan Timur memastikan informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan aksi begal sadis dan pembunuhan anak di wilayah Balikpapan Timur merupakan berita bohong atau hoaks.

<span;>Klarifikasi tersebut disampaikan setelah Unit Intelkam Polsek Balikpapan Timur melakukan monitoring media sosial pada Sabtu (23/5) sekitar pukul 20.00 Wita. Dari hasil pengecekan, video yang viral itu diketahui merupakan rekaman lama kasus pembunuhan balita di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, yang terjadi pada Desember 2024 lalu.

<span;>Kapolsek Balikpapan Timur, AKP Chusen melalui laporan resminya menyebutkan, postingan yang beredar memuat video dengan narasi provokatif yang menyebut kejadian pembunuhan sadis terjadi di wilayah Balikpapan Timur, tepatnya di sekitar Kelurahan Manggar dan SMPN 8 Balikpapan Timur.

<span;>Namun setelah dilakukan identifikasi dan pengecekan lapangan, informasi tersebut dipastikan tidak benar.

<span;>“Video yang beredar merupakan konten lama dari kasus pembunuhan balita di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada 25 Desember 2024 dan bukan terjadi di Balikpapan Timur,” ucapnya.

<span;>Berdasarkan penelusuran kepolisian, kasus asli dalam video itu terjadi di Perumahan Karyawan Perusahaan Perkebunan Sawit, Desa Danau Buntar, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

<span;>Saat itu, seorang balita berinisial MF (3) menjadi korban pembunuhan yang dilakukan kakak kandungnya sendiri berinisial KK (21). Orang tua korban yang pulang berdagang durian menemukan rumah dalam kondisi berantakan dan penuh bercak darah sebelum akhirnya melapor ke polisi.

<span;>Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lokasi pembuangan sampah tidak jauh dari kawasan perumahan. Pelaku kemudian diamankan polisi bersama barang bukti yang digunakan saat kejadian. Berdasarkan keterangan keluarga, pelaku diketahui mengalami gangguan jiwa.

<span;>Polsek Balikpapan Timur menegaskan, hasil pengecekan personel di wilayah Manggar dan sekitar SMPN 8 tidak menemukan adanya kejadian pembunuhan maupun kekerasan seperti yang dinarasikan dalam postingan viral tersebut.

<span;>Warga sekitar juga mengaku tidak mengetahui maupun menyaksikan kejadian dimaksud. Situasi kamtibmas di wilayah Balikpapan Timur dipastikan aman dan kondusif.

<span;>Dalam analisa kepolisian, penyebaran hoaks tersebut dinilai berpotensi memicu keresahan masyarakat dan menimbulkan kepanikan, khususnya bagi warga sekitar dan orang tua siswa.

<span;>Selain itu, penyebaran ulang video lama dengan narasi baru dinilai memanfaatkan minimnya verifikasi masyarakat terhadap informasi di media sosial.

<span;>Polsek Balikpapan Timur juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi bohong yang menimbulkan keresahan dapat berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sebagai langkah penanganan, polisi telah melakukan patroli siber, pengecekan lokasi, pengumpulan keterangan warga, hingga penyampaian klarifikasi kepada masyarakat. Polisi juga akan melakukan penelusuran terhadap akun penyebar awal informasi tersebut.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun membagikan informasi di media sosial dan selalu melakukan verifikasi sebelum menyebarkan sebuah konten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *