TAPIN – PT. Bhumi Rantau Energi (PT BRE) anak perusahaan Padang Karunia dan Hasnur Grup bersama sejumlah perusahaan lain di Tapin mendapatkan penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Barabai, sebagai salah satu tax payer atau wajib pajak perusahaan di Kabupaten Tapin dengan pembayaran pajak terbesar dan tepat waktu tahun 2023.
Penghargaan itu diserahkan Kepada PT BRE dengan perwakilan perusahaan lainnya oleh Kepala KPP Pratama Barabai, Bekti Widjajanti dan Kepala Kantor Wilayah DJP Kalselteng, Syamsinar dan Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin beserta Sekda Tapin H. Sufiansyah saat acara Tax Gathering dan Konsultasi Pajak, di Aula Tamasa Kantor Bupati Tapin, Rantau Baru, pada Rabu kemarin, (03/07).
“Alhamdulillah PT BRE mendapatkan penghargaan dari KPP Pratama Barabai sebagai perusahaan wajib pajak dengan pembayaran pajak terbesar dan tepat waktu SPT tahun 2023,”ungkap Mine Opration Manajer PT BRE, Yardi Aswan.
Dikatakannya, kesesuaian pembayaran dan tepat waktu dalam membayar pajak ini merupakan salah satu wujud nyata kontribisi perusahaan terhadap negara.
“Ini merupakan sebagai bukti kontribusi kita kepada negara untuk mendukung program pemerintah.Dimana dari pajak ini nantinya dialokasikan kembali oleh pemerintah dalam bentuk pembangunan baik infrastruktur, pelayanan, pendidikan, kesehatan serta fasilitas atau program lainnya,”ujar Aswan.
Kata Aswan, pihaknya berkomitmen akan terus mendukung dan untuk selalu bersinergi terhadap program pemerintah, yang menandakan bahwa PT BRE adalah perusahaan yang memang profesional dan mempunyai integritas.
Sementara, Kepala KPP Pratama Barabai,
Bekti Widjajanti menyampaikan bahwa pajak merupakan sumber pendapatan negara yang vital untuk membiayai pembangunan nasional, termasuk diwilayah Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Selatan (HSS) dan tidak terkecuali di Kabupaten Tapin.
“Melalui tax gathering ini, kami ingin mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak,”ungkap Bekti.
Senada dengan itu, Sekertaris Daerah Tapin H. Sufiansyah menyampaikan, bahwa Tapin merupakan Kabupaten penyumbang pajak terbesar atau sekitar 76 persen untuk KPP Pratama Barabai dibanding Kabupaten HST dan HSS.
Menurutnya, penghargaan yang diberikan KPP Pratama Barabai sebagai apresiasi ini layak diberikan kepada para tax payer yang membayar pajak terbesar dan tepat waktu,karena mereka adalah pahlawan yang mampu dan bisa berkontribusi dalam mengisi pembangunan sekarang.
“Terima kasih untuk para wajib pajak terutama masyarakat Kabupaten Tapin baik individu maupun perusahaan yang telah membayar pajak terbesar dan tepat waktu,”pungkasnya.(J/R).