BALIKPAPAN – Sebanyak 536.457 surat suara di Kota Balikpapan mulai di sortir dan di lipat oleh tim penyortir dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (29/10/2024).
“Jumlah surat suara yang disortir ini sebanyak 268 boks x 2000 lembar atau 536.000 lembar, kemudian 1 boks x 475 lembar atau 475 lembar. Sehingga total keseluruhan 536.475 lembar,” papar ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono.
Ia menyampaikan, surat suara yang dilipat dan di sortir itu merupakan surat suara calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan serta Calon Gubernur maupun Wakil Gubernur Kaltim.
Untuk di ketahui bersama bahwa untuk petugas di pilih dari warga sekitar, yakni warga yang tak jauh dari Jalan Alam Baru Somber, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, atau tepatnya di sekitar perbatasan kecamatan Balikpapan Utara dan Barat.
“Oleh sebab itu, kami utamakan warga Kecamatan Balikpapan Utara dan Balikpapan Barat sebagai petugas sortir dan lipat suara,” jelas Yudho.
Yudho menambahkan bahwa pemilihan warga terdekat sebab pelipatan ini membutuhkan waktu yang cepat sehingga memilih warga terdekat.
“Jarak dan waktu jadi pertimbangan kami,” tutur Yudho.
Yudho melanjutkan, proses penyortiran dan pelipatan surat suara ditargetkan berlangsung 5 hingga 7 hari kedepan dengan jumlah tim penyortir sebanyak 90 orang.
“Realisasinya berapa hari nanti kita lihat progresnya sampai di mana,” imbuhnya.
Sementara itu, dalam proses penyortiran dan pelipatan, lanjut Yudho, bila menemukan surat suara yang mengalami kerusakan termasuk yang sudah berlubang maka surat suara itu harus d pisahkan.
“Surat suara dengan kondisi demikian akan dipisahkan oleh petugas untuk mencegah adanya kesalahan saat pemungutan suara,” jelas Yudho.
Yudho menambahkan, seluruh proses ini sudah matang dan tentu dalam pengawasan yang ketat.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada 2024 berjalan sesuai standar operasional, sehingga hasil pemilihan nanti dapat dipercaya oleh masyarakat,” cetus Yudho.
Pada hari pertama pelipatan suara ini turut dihadiri dan disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan.
Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan, Agus Sudirman, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap proses sortir dan lipat surat suara ini menjadi prioritas utama lembaganya.
“Fokus utama kami memastikan petugas sortir mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan dan mengikuti prosedur dengan cermat,” ujar Agus.
Dalam pengawasan ini, Bawaslu menerapkan indikator ketat untuk memastikan kelancaran proses.
Agus menambahkan salah satu perhatian utama adalah terkait kualitas fisik surat suara, di mana terdapat dua kategori surat suara yang menjadi perhatian yaitu surat suara rusak yang tidak bisa digunakan serta surat suara cacat produksi namun masih layak pakai.
“Apabila kesalahan tersebut tidak diindahkan setelah teguran, kami akan mencatatnya dalam Form pengawasan untuk dikaji lebih lanjut di internal. Kami memiliki prosedur tindak lanjut agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup Agus. (msj)