BALIKPAPAN – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kepolisian Resor Kota Balikpapan dan Kodim 0905 kota Balikpapan, Kamis (29/08/2024).
“Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini, cegah peredaran narkoba, dan sinergi dengan APH serta Back to Basic,” jelas Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan, Pujiono Slamet.
Dia mengemukakan, razian ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran dari Dir. Pamintel DirjenPas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, tentang laporan pelaksanaan penggeledahan kamar dan tes urine bagi narapidana, tahanan, dan anak binaan di Lapas, Rutan, dan LPKA bersama APH.
“Kegiatan ini kami laksanakan juga sebagai bentuk deteksi dini,” ujarnya.
Pujiono berharap pihaknya terus menjaga komitmen dan integritas demi terciptanya Lapas Balikpapan zero telepon genggam, pungutan liar, dan narkoba.
Lanjut Pujiono, setelah dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang-barang terlarang, seperti handphone, narkoba, ataupun senjata tajam.
“Namun, petugas gabungan mengamankan beberapa benda yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib,” tuturnya,
Setelah dilakukan penggeledahan kata Pujiono dilanjutkan dengan ter lainnya, yaitu tes urine untuk WBP.
“Tes urine ini untuk 20 WBP yang dipilih secara acak,” ungkapnya.
Dia mengatakan, untuk tes urine ini turut difasilitasi oleh tim medis Lapas Balikpapan yang ada di Klinik Lapas.
“Dan alhamdulillah untuk hasilnya semua WBP negatif narkoba,” imbuhnya.
Pujiono Slamet mengapresiasi semua petugas Lapas Balikpapan dan APH yang terlibat dalam kegiatan ini serta Warga Binaan Lapas Balikpapan yang kooperatif saat penggeledahan maupun tes urine.
“Satu pesan saya kepada saudara-saudara sekalian, tetaplah berbuat baik. Jika belum bisa menjadi baik, berpura-puralah menjadi orang baik sampai kalian lupa kalau sedang berpura-pura,” pungkasnya.