Densus 88 Kuntit Jampidsus Kejagung RI

banner 468x60

BALIKPAPAN – Diduga 2 orang anggota Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88 membuntuti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah.

 

banner 336x280

Insiden itu terjadi pada Minggu (19/5/2024) saat Febrie sedang makan malam di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

 

Lantas apa yang sedang terjadi di Kejagung dan di tubuh Polri sehingga Densus 88 membuntuti Febrie.

 

Siapakah Febrie Ardiansyah sebenarnya? Berikut rekam jejak Febrie yang bekerja di Kejaksaan.

 

Febrie Ardiansyah menjabat sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung RI sejak 31 Desember 2021.

 

Sejak menjabat, ia berhasil mengungkap sejumlah kasus mega korupsi.

 

Febri berhasil menggarap kasus skandal mega korupsi PT. Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri dan korupsi BTS di Kominfo.

 

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta itu menggantikan posisi Ali Mukartono yang kini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI.

 

Sebelum menjabat Kajati DKI Jakarta, Febrie pernah menjabat Direktur Penyidikan pada Direktorat Tindak Pidana Korupsi.

 

Saat ini, Febrie Ardiansyah sedang menangani mega korupsi komoditi timah.

 

Sebanyak 16 orang sudah ditetapkan tersangka di antaranya Harvey Moeis, suami Sandra Dewi.

 

Dalam kasus timah ini, Febrie Ardiansyah sempat menyebutkan kalau pihaknya membidik kegiatan ekspor dari hasil pertambangan timah yang izinnya bermasalah itu.

 

Termasuk di antaranya, jumlah ekspor serta pihak eksportir. Pendalaman eksportasi timah tersebut dilakukan dengan memburu alat bukti berupa dokumen-dokumen.

 

Apalagi khusus di Bangka, pernah dilakukan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

 

Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengungkap modus korupsi timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang merugikan negara. (red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *