KPU Balikpapan Umumkan Jadwal Pendaftaran, Dibuka Selama Tiga Hari

BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mengumumkan jadwal pendaftaran bagi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Pendaftaran dibuka selama tiga hari, yakni 27-29 Agustus 2024 di kantor KPU Balikpapan Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Kota.

Sedangkan waktu pendaftaran mulai pukul 08:00-16:00 Wita untuk dua hari pertama dan pukul 08:00-23:59 Wita saat hari terakhir pendaftaran yakni, 29 Agustus 2024.

Sementara itu, berdasarkan Keputusan KPU Kota Balikpapan Nomor 260 tahun 2024 tentang Penetapan Syarat Minimal Perolehan Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum tahun 2024, yakni 28.552 suara sah.

Selama tahapan pendaftaran berlangsung, KPU Kota Balikpapan membuka layanan Helpdesk.

Informasi lebih lanjut terkait tata cara Pembukaan Akses Silon dan pendaftaran pasangan calon dapat menghubungi Eno (08115974030) atau Maya (081238758258), bisa juga melalui e-Mail [email protected] atau datang langsung ke KPU Kota Balikpapan.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *