Kejari Tapin Serahkan Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 16,5 M Pada HUT Ke-59 Kabupaten Tapin

banner 468x60

TAPIN – Pada momen puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Tapin ke – 59 yang digelar pada Selasa (10/12/2024) lalu, Kejaksaan Negeri Tapin melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menyerahkan 55 sertifikat aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin.

Adapun total nilai pemulihan keuangan negara dari aset yang diserahkan tersebut mencapai Rp 16.517.815.570 (16,5 M) dan aset yang diserahkan Kejari Tapin kepada Pemkab Tapin saat ini merupakan tahap keempat sepanjang bulan Januari hingga Desember tahun 2024.

banner 336x280

“Dalam kurun waktu satu tahun ini, Kejari Tapin telah menyerahkan total sebanyak 139 aset Pemkab Tapin dengan total nilai pemulihan keuangan negara sebesar Rp 97.168.199.483,85 atau Rp 97, 168 miliar “, ujar Kepala Kejaksaan Negri Tapin, Arya Wicaksana, SH., MH melalui Kasi Intel, Hendro Nugroho, SH, Selasa, (17/12/24).

Ia mengatakan, penyerahan aset – aset ini adalah bagian dari upaya optimalisasi pengamanan aset daerah yang dilakukan Kejari Tapin sepanjang tahun 2024.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Tapin, Arya Wicaksana, menyampaikan bahwa langkah ini adalah wujud nyata sinergi antara instansi dalam menjaga dan mengamankan aset daerah guna kepentingan masyarakat.

Dikatakan Kajari, bersama seluruh pihak terkait pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung Pemerintah Kabupaten Tapin dalam memulihkan aset – aset daerah.

“Dengan terlindunginya aset – aset ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Tapin”,tandas Arya.

Senada dengan itu, Kepala Seksi Perdata dan TUN (Kasidatun) Kejari Tapin, Amanda Adelina, SH, menjelaskan bahwa pemulihan aset ini melibatkan koordinasi intensif dengan berbagai pihak untuk memastikan seluruh dokumen dan proses legalitas berjalan lancar.

“Proses ini tak hanya tentang penyerahan sertifikat, tetapi juga memastikan bahwa aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik”, jelas Adelina.

Disamping itu, Pj Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin, mengatakan bahwa seremoni penyerahan sertifikat aset ini jadi salah satu momen penting dalam rangkaian Hari Jadi Tapin ke – 59.

Syarifuddin mengapresiasi kinerja Kejari Tapin dan semua yang terlibat dalam upaya pengamanan aset – aset daerah ini.

“Dengan pengamanan aset – aset ini, Kabupaten Tapin diharapkan dapat terus bergerak maju dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat”,pungkasnya.

Pada giat tersebut, Kejari Tapin melalui Seksi Datun bekerja sama dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Pemkab Tapin dan didukung oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tapin.(**).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *