BALIKPAPAN – Lagu wajib Indonesia Raya ‘3 stanza’ atau 3 bait dikumandangkan dalam pembuka rangkaian dialog budaya yang mengusung tema regulasi untuk perlindungan kebudayaan. Kegiatan itu digelar Kementerian Pendidikan Kebudayaan riset dan teknologi (Kemendikbudristek) di Kota Balikpapan, Selasa (15/10/2024).
Di Balikpapan, menyanyikan Indonesia Raya 3 stanza merupakan momentum langka, mengingat saat pelaksanaan upacara atau rangkaian agenda lainnya adalah lagu Indonesia Raya 1 Stanza yang berdurasi 1.47 detik. Sementara Indonesia Raya 3 stanza berdurasi lebih panjang.
Pencipta lagu ini, Wage Rudolf (WR) Supratman, harus melewati perjuangan yang tak mudah saat membuat lagu “Indonesia Raya”. Dilansir dari laman Kemendikbud, WR Supratman adalah seorang wartawan dan pemain musik yang lahir pada 19 Maret 1903.
Iringan lagu itu turut dinyanyikan oleh para Bintara pembina desa (Babinsa) di Kota Balikpapan serta para tamu undangan lainnya yang menghadiri acara tersebut.
Nampak Babinsa dan tamu undangan berdiri tegak dan mata menyorot ke layar besar yang berada di sisi panggung, di layar itu tertulis lirik lagu utuh Indonesia Raya. Mereka dengan khidmat menyanyikan serta menghayati lagu tersebut.
“Ini merupakan salah satu wujud mencintai tanah air, termasuk dengan mencintai budayanya,” kata kepala Balai Pelestarian dan Kebudayaan (BPK) wilayah XIV Kaltim-Kaltara Titi Lestari dalam sambutannya.
Kemudian rangkaian acara dilanjutkan dengan dialog interaktif yang berlangsung hingga sore hari, dimana dalam kesempatan itu turut hadir Kepala pembinaan mental Kodam VI Mulawarman Kolonel Inv Aris Windarto serta Direktur Kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa Kemendikbudristek Syamsul Hadi. (msj)