Pj. Bupati Tapin didampingi Kepala Dinas PUPR, Kepala BPBD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Camat Lokpaikat dan lainnya, meninjau longsoran tersebut di Desa Bitahan Baru, Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin, Sabtu, (08/06).
Dikatakan Pj. Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin, kedatangannya ini untuk memastikan pembuatan jalan baru sebagai pengganti ruas jalan yang longsor berjalan dengan baik, sehingga mobilitas masyarakat dari ataupun menuju Kecamatan Piani dan sebaliknya tidak terganggu.
“Diperkirakan tidak sampai satu bulan sudah bisa pengaspalan, Alhamdulillah perusahaan kooperatif dan jalan alternatif sudah bisa dilewati,” ungkapnya.
Pj. Bupati Tapin menyampaikan, Aliran listrik ke 8 Desa di Kecamatan Piani yang sempat terputus sekitar 13 jam akibat tiangnya tumbang dampak longsor, kini sudah teratasi dan sudah normal kembali.
Ketika ditanya awak media terkait upaya kompensasi untuk masyarakat yang terdampak, karena diduga perusahaan (PT EBL) ikut andil jadi penyebab jalan tersebut longsor, Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin menegaskan masih perlu pembicaraan lebih lanjut.
“Kompensasi dibicarakan belakangan. Yang pasti PT Energi Batubara Lestari (PT EBL) berkomitmen untuk kembali memulihkan kondisi jalan”, tandasnya.
Sementara itu, Perwakilan PT EBL, Haikal mengatakan, sebelum ruas jalan dilokasi tersebut longsor 4 hari sebelumnya PT EBL sudah membuat jalan alternatif disisi kanan jalan dari arah Kota Rantau menuju Piani yang kini longsor.
“Awalnya kita mengetahui ruas jalan ini ada retakan, sehingga kita langsung membuat jalan baru disebelahnya yang panjangnya sekitar 70 meter dan lebar 6 meter.Namun jalan alternatif ini belum selesai jalan yang sudah retak itu tadi keburu longsor, karena secara kebetulan intensitas hujan cukup tinggi”,ujarnya.
Ia mengungkapkan, pengerjaan jalan baru ini dilakukan secara maraton dimana dikerjakan full 24 jam nonstop dengan menurunkan 4 buah alat berat dan belasan pekerja disetiap shiftnya.
“Kita targetkan pengerjaan jalan ini bisa selesai dalam waktu maksimal satu bulan, berikut mengurug seluruh bekas jalan lama yang longsor ini dengan menimbun menggunakan tanah sebagai tanggul atau siring sementara”, tukasnya.(Jw/Ron).