PENAJAM – Bidang Propam (Bidpropam) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan kegiatan Gaktibplin (penegakan ketertiban dan disiplin) pada Selasa, 5 November 2024, di Polres Penajam Paser Utara (PPU), serta di empat Polsek yang ada di wilayah PPU, yaitu Polsek Babulu, Polsek Waru, Polsek Sepaku, dan Polsek Penajam. Kegiatan yang dipimpin oleh Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho, S.I.K., M.H., selaku Kabidpropam Polda Kaltim ini, bertujuan untuk memastikan seluruh anggota Polri di jajaran tersebut tetap mematuhi ketentuan disiplin yang berlaku.
Dalam kegiatan ini, sasaran utama pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, sikap tampang, tes urin narkoba, serta pengecekan terkait penggunaan aplikasi judi online yang dilarang oleh institusi Polri. Kegiatan Gaktibplin ini juga menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kasubbid Provos Polda Kaltim AKBP I Nyoman Suantara, S.H., bersama anggota Provos Polda Kaltim lainnya. Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Polda Kaltim untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polri, serta menjaga citra institusi di mata publik.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota Polri di wilayah PPU, Babulu, Waru, Sepaku, dan Penajam menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, kami juga fokus untuk mencegah adanya pelanggaran, seperti penggunaan narkoba maupun aplikasi judi online yang dapat mencoreng nama baik Polri,” ujar Kombes Pol Prianto.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim Bidpropam melakukan tes urin untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba, serta memeriksa sikap tampang anggota untuk memastikan bahwa mereka tampil sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Selain itu, pemeriksaan kelengkapan administrasi juga dilakukan untuk memastikan bahwa setiap anggota Polri memiliki dokumen yang sah dan terorganisir dengan baik. Pemeriksaan terhadap aplikasi judi online bertujuan untuk menindak tegas oknum yang terlibat dalam perjudian, yang jelas melanggar etika serta peraturan institusi Polri.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa anggota yang melanggar ketentuan disiplin, baik terkait kelengkapan administrasi maupun keterlibatan dalam penggunaan aplikasi judi online. Mereka yang melanggar langsung diberikan tindakan disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku, dan diwajibkan untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa di masa depan.
“Setiap pelanggaran akan kami tindak lanjuti dengan tindakan disiplin yang sesuai. Kami juga memberikan kesempatan bagi anggota yang melanggar untuk memperbaiki diri, dengan membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tambah Kombes Pol Prianto.
Kegiatan Gaktibplin ini mendapat respon positif dari masyarakat, yang menilai bahwa langkah ini adalah wujud keseriusan Polri dalam menjaga integritas dan kedisiplinan anggotanya. Melalui upaya ini, diharapkan citra Polri sebagai institusi yang bersih, profesional, dan dapat dipercaya oleh masyarakat semakin kuat.
Polres PPU dan seluruh Polsek yang terlibat berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan internal dan memastikan bahwa setiap anggota Polri menjalankan tugas dengan penuh integritas, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (ist)