BALIKPAPAN – Upaya menekan angka pengangguran di Kota Balikpapan tidak cukup hanya mengandalkan pelatihan kerja. Ketersediaan lowongan dan kepastian penyerapan tenaga kerja menjadi pekerjaan berikutnya yang harus dijawab. Untuk itu, Polresta Balikpapan menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) melalui Program Polisi Peduli Pengangguran.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara ketiga pihak, Kamis (5/11/2026). Kerja sama ini diarahkan untuk mempertemukan pencari kerja lokal dengan kebutuhan tenaga kerja di sektor industri dan dunia usaha.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan, persoalan pengangguran perlu ditangani secara bersama karena dampaknya tidak hanya menyentuh aspek ekonomi, tetapi juga kondisi sosial dan keamanan masyarakat.
“Polri tidak bisa berdiri sendiri. Kami sangat membutuhkan dukungan Pemerintah Kota Balikpapan, khususnya Dinas Ketenagakerjaan, serta APINDO sebagai mitra dunia usaha. Kita harus bergerak bersama untuk membantu pemerintah menekan angka pengangguran dan membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Jerrold, program ini merupakan bagian dari implementasi Polisi Bersama Masyarakat melalui pendekatan kepedulian terhadap ketenagakerjaan. Polresta tidak hanya mendorong terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, tetapi juga mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kerja sama tersebut, Pemkot Balikpapan melalui Dinas Ketenagakerjaan bertugas menyiapkan sumber daya manusia, mulai dari pendataan pencari kerja, pelatihan keterampilan, peningkatan kompetensi, sertifikasi hingga fasilitasi penempatan kerja.
Sementara APINDO menjadi penghubung dengan dunia usaha melalui penyampaian kebutuhan tenaga kerja, akses informasi lowongan, serta pelibatan perusahaan dalam pelatihan, praktik kerja dan proses rekrutmen.
Adapun Polresta Balikpapan berperan memperkuat koordinasi lintas sektor, pembinaan masyarakat, edukasi hukum dan pemeliharaan keamanan. Langkah ini diharapkan turut mendukung terciptanya iklim usaha dan investasi yang kondusif.
Dalam kegiatan tersebut juga diperkenalkan sejumlah peserta yang telah menyelesaikan pelatihan kerja dan diproyeksikan untuk disalurkan ke perusahaan. Sebagian peserta lainnya masih mengikuti pelatihan pemasaran digital atau digital marketing untuk meningkatkan kompetensi sesuai kebutuhan industri.
Jerrold menegaskan, keberhasilan program tidak boleh hanya diukur dari banyaknya peserta yang mengikuti pelatihan atau jumlah sertifikat yang diterbitkan. Ukuran utamanya adalah berapa banyak peserta yang benar-benar terserap ke dunia kerja.
Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan yang menjadi bahan koordinasi, tingkat pengangguran di Balikpapan disebut telah berada di kisaran lima persen. Meski demikian, upaya memperluas kesempatan kerja dan memastikan tenaga kerja lokal terserap di perusahaan tetap perlu diperkuat.
Selain persoalan penempatan, kerja sama ini juga diharapkan memperhatikan perlindungan dan pemenuhan hak pekerja. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mendapatkan akses pekerjaan, tetapi juga memperoleh kepastian perlindungan selama bekerja.
Terkait persyaratan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dalam proses rekrutmen, Kapolresta menyebut pelayanan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Pelayanan SKCK secara digital juga disiapkan untuk memudahkan masyarakat memenuhi kebutuhan administrasi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan Balikpapan Adamin Siregar, Staf Ahli Wali Kota Bidang Perekonomian dan Pembangunan Idham, Ketua APINDO Abriantinus, Wakapolresta Balikpapan AKBP Fauzan Arianto, serta jajaran pejabat utama dan kapolsek.
Jerrold berharap, kolaborasi tersebut tidak berhenti pada penandatanganan kesepakatan, melainkan berlanjut pada penempatan tenaga kerja secara nyata.
“Harapan kami, melalui kerja sama yang berkesinambungan ini, angka pengangguran di Kota Balikpapan semakin berkurang. Pada akhirnya, peningkatan kesejahteraan masyarakat juga diharapkan berkontribusi terhadap terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Melalui program ini, Polresta Balikpapan mendorong pendekatan pemeliharaan keamanan yang juga menyentuh persoalan sosial dan ekonomi masyarakat. Sebab, terbukanya akses pekerjaan dan meningkatnya kesejahteraan menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan yang aman dan kondusif.

