Balikpapqn – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia mendorong 320 peserta Pelatihan Kader Bela Negara tingkat Pratama Tahun 2026 menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. Para kader diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai nasionalisme, memperkuat persatuan, serta menangkal penyebaran hoaks dan disinformasi di tengah masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan Brigjen TNI Luhut Marpaung dari Kementerian Pertahanan RI dalam rangkaian pelatihan kader bela negara yang berlangsung selama tiga hari di Rindam VI/Mulawarman, Kalimantan Timur.
Pelatihan yang diikuti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan hingga komunitas tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian Pertahanan memperluas pemahaman dan implementasi nilai-nilai dasar bela negara.
Luhut mengatakan, pembentukan kader bela negara tidak semata-mata bertujuan membangun kemampuan pertahanan secara fisik, tetapi juga memperkuat karakter, integritas, dan kesadaran masyarakat dalam mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Menurutnya, nilai bela negara harus tercermin dalam kehidupan sehari-hari, termasuk melalui profesi dan peran sosial masing-masing peserta.
“Harapannya mereka menjadi duta di lingkungan masyarakat masing-masing. Mengabdi melalui profesinya, tidak harus menjadi tentara. Melalui profesi yang ada sekarang, mereka bisa menjadi duta bela negara,” ujarnya saat penutupan pelatihan kader bela negara, Kamis (5/11).
Ia juga menyoroti tantangan kebangsaan di era digital, terutama maraknya hoaks dan disinformasi yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Karena itu, para kader diharapkan tidak menjadi bagian dari penyebaran informasi yang tidak benar, melainkan ikut membangun suasana kondusif dengan menyampaikan informasi yang menyejukkan dan mengedukasi masyarakat.
“Kita sekarang ini berperang dengan hoaks dan disinformasi. Jangan menjadi bagian dari penyebar hoaks, tetapi justru memberikan kesejukan, melawan hoaks dan disinformasi,” tegasnya.
Luhut menambahkan, penyematan pin kader bela negara menjadi penanda tanggung jawab moral peserta untuk mengimplementasikan nilai-nilai bela negara. Tidak ada sanksi hukum khusus apabila pin tersebut disalahgunakan, tetapi integritas setiap kader menjadi hal utama yang harus dijaga.
Sementara itu, salah seorang peserta, Mega Ardianty Rakmani, mengaku memperoleh banyak pengetahuan dan pengalaman selama mengikuti pelatihan tersebut.
Ia menyebut materi yang diberikan menjadi bekal untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam menumbuhkan kecintaan terhadap tanah air dan menyosialisasikan semangat nasionalisme kepada masyarakat.
“Ilmu dan wawasan yang didapat selama tiga hari ini tentu akan diterapkan, terutama untuk bangsa Indonesia sendiri dan mengajak masyarakat agar tetap mencintai tanah air,” tuturnya.
Menurut Mega, meski berlangsung singkat, pelatihan tersebut juga memberikan pengalaman berharga karena mempertemukannya dengan peserta dari berbagai latar belakang.
Ia berharap hubungan dan komunikasi antarkader tetap terjalin setelah kegiatan berakhir, sehingga semangat bela negara tidak berhenti pada pelatihan, tetapi terus diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat.

