Penajam Paser Utara – Sutrisno, Warga penerima manfaat dari Desa Pulau Maridan, RT 02, menyampaikan pandangan dan harapannya. Mereka mengakui bahwa meski sertifikat sudah diterima, masih ada catatan penting terkait legalitas dan jangka waktu hak atas tanah tersebut.
“Legalitas sertifikat yang kami dapatkan dari reforma ini jelas tertera. Kami menerima lahan dengan nilai Rp1.700.000 sesuai ketentuan, dengan catatan haknya baru bisa dialihkan setelah tahun 2055. Sementara ini kami sebagai masyarakat menerima apa adanya dan memanfaatkan lahan sebaik mungkin,” jelas salah seorang warga.
Ia menambahkan, pemerintah diharapkan tidak hanya berhenti pada penyerahan sertifikat, tetapi juga menjaga keberlangsungan program agar masyarakat benar-benar bisa merasakan manfaatnya dalam jangka panjang.
“Harapan kami, mudah-mudahan pemerintah tetap mempertahankan bagaimana nasib masyarakat agar ke depan lebih baik dan lebih makmur. Kami menunggu perubahan-perubahan yang nyata, agar hak-hak kami benar-benar terpenuhi sesuai konstitusi,” tambahnya.
Warga juga mengisahkan perjalanan panjang hingga sertifikat diterima. Sebagian besar lahan yang kini berstatus reforma agraria sebelumnya telah digarap masyarakat selama bertahun-tahun. Namun, sebagian lahan juga terdampak pembangunan proyek strategis nasional, termasuk jalan tol menuju Ibu Kota Negara (IKN).
“Awalnya kami sudah menanam di lahan itu sekitar 15 tahun. Tapi karena pembangunan IKN, lahan kami digunakan untuk jalan tol. Kami sebagai masyarakat menerima karena pembangunan IKN tentu punya nilai positif besar bagi daerah ini,” ujarnya.
Meski begitu, mereka tidak menampik bahwa di lapangan sempat muncul perbedaan pendapat dan sejumlah persoalan. Namun, seluruhnya bisa diselesaikan dengan komunikasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait.
“Karena orang banyak, wajar kalau ada pendapat berbeda dan masalah muncul. Tapi alhamdulillah semua bisa diselesaikan dengan baik. Hari ini menjadi momentum bersejarah bagi masyarakat Penajam Paser Utara, karena penyerahan sertifikat ini adalah perdana,” pungkasnya.

