Balikpapan – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan mencatat total pembayaran klaim sebesar Rp211 miliar hingga 31 Mei 2025, yang berasal dari 20 ribu pengajuan Jaminan Hari Tua (JHT). Capaian ini menjadi bukti komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan pelayanan optimal kepada para peserta.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, Teldi Rusnal, mengungkapkan bahwa proses pengajuan klaim kini semakin mudah dan cepat berkat penguatan layanan digital yang diterapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Peserta kini tidak harus datang langsung ke kantor cabang. Pengajuan klaim JHT dengan saldo hingga Rp15 juta bisa dilakukan langsung melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Sementara itu, untuk proses klaim secara daring juga bisa diakses melalui situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, sehingga layanan lebih fleksibel dan menjangkau lebih luas,” jelas Teldi.
Dengan layanan ini, peserta bisa mengajukan klaim kapan saja dan dari mana saja, tanpa harus antre di kantor cabang. Hal ini menjadi solusi tepat, terutama bagi peserta yang berada di luar kota atau memiliki keterbatasan waktu.
BPJS Ketenagakerjaan juga terus aktif menyosialisasikan pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan dan mendorong pekerja untuk melakukan pengkinian data secara berkala agar proses klaim berjalan lancar.
Layanan yang cepat, transparan, dan berbasis digital ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Ketenagakerjaan sebagai lembaga pelindung pekerja formal maupun informal.