Jakarta — Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam pencabutan kartu identitas liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, usai ia bertanya soal Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9).
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik yang berbahaya bagi kebebasan pers dan hak publik atas informasi.
> “IJTI menyatakan keprihatinan atas penarikan kartu identitas liputan Istana dari rekan jurnalis Diana Valencia, yang dilakukan setelah ia bertugas menjalankan fungsi jurnalistik,” tegas Herik, Minggu (28/9).
IJTI menuntut penjelasan dari Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden. Menurut IJTI, pertanyaan Diana masih sesuai koridor etika jurnalistik, relevan dengan kepentingan publik, bahkan telah dijawab Presiden Prabowo secara informatif.
Herik mengingatkan bahwa pencabutan kartu liputan bukan sekadar tindakan administratif, melainkan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum. UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 18 ayat (1), dengan jelas mengatur bahwa siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik terancam pidana penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.
> “Tindakan pencabutan kartu identitas liputan dapat dipandang sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik, yang justru berpotensi membatasi akses publik terhadap informasi,” ujarnya.
IJTI menegaskan, insiden ini harus menjadi alarm bagi semua pihak agar tidak ada upaya membungkam jurnalis melalui pembatasan akses liputan.
> “IJTI mengajak seluruh pihak untuk menjunjung tinggi demokrasi, kebebasan pers, dan hak publik untuk memperoleh informasi,” pungkas Herik.
Sebelumnya, BPMI Sekretariat Presiden disebut keberatan dengan pertanyaan terkait MBG karena dianggap di luar konteks acara. Namun, pencabutan kartu liputan reporter CNN Indonesia justru memantik kritik keras lantaran dinilai melanggar prinsip keterbukaan informasi