Kanwil DJP Kaltimtara Paparkan Capaian Penerimaan Pajak hingga Mei 2025, PPh Non Migas Alami Pertumbuhan Positif

<span;>Balikpapan — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara memaparkan capaian kinerja penerimaan pajak hingga akhir Mei 2025 dalam agenda Rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kaltimtara yang digelar secara daring bersama seluruh perwakilan unit vertikal Kementerian Keuangan wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

<span;>Rapat yang rutin digelar ini bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di kedua provinsi tersebut. Kepala Kanwil DJP Kaltimtara diwakili oleh Kepala Bidang Pendataan, Ekstensifikasi, dan Penilaian, Gerrits Parlaungan Tampubolon, dalam pemaparan capaian kinerja.

<span;>Hingga 31 Mei 2025, realisasi bruto penerimaan pajak di wilayah Kaltimtara tercatat mencapai Rp 11,31 triliun, yang mengalami kontraksi sebesar 5,80% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, capaian secara netto tercatat Rp 5,03 triliun, atau mengalami penurunan sebesar 48,61% dari tahun sebelumnya.

<span;>Meski demikian, terdapat catatan positif dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas, yang secara bruto mencapai Rp 5,58 triliun, atau tumbuh 10,55% dibandingkan periode sama tahun 2024. Namun, secara netto, PPh Non Migas tercatat Rp 2,5 triliun, mengalami kontraksi sebesar 51,37%.

<span;>Sementara itu, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara bruto berada di angka Rp 0,225 triliun, atau turun 47,49%, dan secara netto Rp 0,207 triliun, juga mengalami kontraksi sebesar 51,36% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

<span;>Dari sisi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), tercatat penerimaan bruto sebesar Rp 5,4 triliun, mengalami penurunan sebesar 17,16%, sementara secara netto berada di angka Rp 1,9 triliun, turun signifikan sebesar 57,63%.

<span;>Namun, kabar baik datang dari kategori Pajak Lainnya, yang mencatat pertumbuhan signifikan secara bruto sebesar 653,7% dibandingkan tahun lalu, dengan capaian Rp 0,109 triliun. Secara netto pun mengalami peningkatan sebesar 655,35% menjadi Rp 0,108 triliun.

<span;>Pertemuan daring ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kanwil DJPb Kalimantan Timur dan Utara, DJKN, DJBC Kalimantan Bagian Timur, serta Balai Diklat Keuangan Balikpapan. Kolaborasi antar unit vertikal ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam bingkai Kemenkeu Satu.

<span;>> “Kami terus menjaga koordinasi antar unit vertikal Kementerian Keuangan agar pelaksanaan APBN dan penerimaan negara tetap optimal di tengah berbagai dinamika ekonomi,” terang salah satu perwakilan rapat.

<span;>Melalui forum ALCo ini, Kementerian Keuangan berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dan pelayanan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan melalui pengelolaan fiskal yang solid dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *