HULU SUNGI UTARA – Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 108 Tahun 1964 yang ditandatangani tanggal 2 Mei 1964, Hari Kartini ditetapkan tanggal 21 April. Keputusan tersebut memuat penetapan Kartini sebagai pahlawan kemerdekaan nasional.
Raden Ajeng (RA) Kartini merupakan sosok perempuan yang sangat berjasa dalam memperjuangkan emansipasi wanita pribumi. Sebagai bentuk penghormatan terhadap segala jasa-jasa yang telah dilakukannya, masyarakat Indonesia menetapkan 21 April sebagai peringatan Hari Kartini.
Peringatan hari nasional ini bertujuan untuk memperingati dan menghormati perjuangan RA Kartini dalam mewujudkan kesetaraan antara kaum laki-laki dan perempuan khususnya dalam bidang pendidikan dan segala lini kehidupan.
Perayaan ini mengandung makna mendalam mengenai emansipasi perempuan dan mengingatkan seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk terus konsisten memperjuangkan keadilan dalam kesetaraan gender di Indonesia.
Perayaan Hari Kartini juga di selenggarakan di Kodim 1001/HSU-Blg dengan menggelar kegiatan pelayanan Keluarga Berencana (KB) Implant yang bertempat di kantor KB Klinik tiga serangkai Kabupaten HSU, Jumat 19 April 2024.
Bekerja sama dengan DPPKB , PLKB dan Akseptor KB Kabupaten HSU, Bintara Tinggi Teritorial Sersan Kepala Choirul Anam yang hadir ikut membantu pelayanan yang di berikan petugas kepada warga yang hadir.
“Kami selalu hadir dan membantu apa yang menjadi keinginan warga walaupun semua belum terpenuhi, namun kami bekerja sama dengan pemerintahan daerah berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik dalam bentuk apapun dan kali ini kami bantu dalam sosialisasi maupun bantuan KB.”tutur Choirul Anam.(1001/Red).