“Simfoni Tata Ruang”: Sinkronisasi Pembangunan Kota Balikpapan Menuju Kesesuaian Regulasi dan Ruang

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat sinkronisasi pembangunan dengan tata ruang melalui program strategis Simfoni Tata Ruang. Program ini menjadi bagian dari upaya penyelarasan antar dokumen perencanaan pembangunan, baik jangka pendek maupun menengah, agar setiap proyek pembangunan berjalan sesuai regulasi dan arah kebijakan ruang.

Kepala Dinas Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (DPPR), Irma, menjelaskan bahwa program Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR) disusun melalui dua tahapan, yakni SPPR jangka pendek (1 tahun) sebagai referensi penyusunan RKPD, dan SPPR jangka menengah (5 tahun) sebagai acuan dalam penyusunan RPJMD.

Program ini juga merupakan bagian dari aksi perubahan yang digagas BDPR Balikpapan dan diharapkan dapat diimplementasikan dalam kegiatan sinkronisasi tata ruang selanjutnya.

> “Kita ingin setiap kegiatan pembangunan selaras dengan arah kebijakan tata ruang kota, provinsi, hingga nasional. Terlebih, banyak program strategis nasional yang bersinggungan dengan wilayah Balikpapan dan membutuhkan lahan pemerintah daerah,” ujar Irma.

Ia mencontohkan, sejumlah program prioritas nasional seperti pembangunan koperasi, sekolah rakyat, dan workshop ekonomi kreatif memerlukan sinkronisasi agar sesuai dengan regulasi dan peruntukan lahan di daerah.

Selain itu, setiap proyek strategis nasional (PSN) dari pemerintah pusat wajib memiliki kesesuaian terhadap tata ruang daerah. Untuk itu, BDPR mendorong kolaborasi lintas instansi agar arah pembangunan lebih efektif dan terintegrasi.

Irma menegaskan, sinkronisasi program pemanfaatan ruang bertujuan untuk mendorong lima hal penting, yakni Mewujudkan keselarasan dalam penyusunan program infrastruktur dan pengembangan wilayah, Memfokuskan pembangunan pada kawasan prioritas, Mengintegrasikan program antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, Mengefektifkan sistem penganggaran pembangunan, serta Mengawal substansi tata ruang agar terintegrasi dalam rencana kerja pemerintah.

Ke depan, DPPR juga akan menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk dua kecamatan baru, yakni Balikpapan Utara dan Balikpapan Barat, setelah sebelumnya rampung di wilayah Balikpapan Selatan.

> “Melalui Simfoni Tata Ruang, kita ingin menciptakan harmoni dan keseimbangan dalam pemanfaatan ruang. Seperti musik simfoni, ketika semua unsur bergerak dalam irama yang seimbang, maka akan tercipta keindahan dan kesempurnaan pembangunan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *