BALIKPAPAN – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Balikpapan melalui Satuan lalu-lintas (Satlantas) langsung menggelar razia kendaraan setelah resmi dimulainya Operasi Zebra Mahakam 2024.
“Jadi mulai hari ini, hingga 27 Oktober atau 14 hari ke depan kami menggelar operasi zebra bergabung dengan pemangku kepentingan lainnya,” tutur Kasatlantas Polresta Balikpapan Komisaris Polisi Ropiyani, seusai razia, Senin (14/10/2024).
Ropiyani menerangkan, dalam razia yang digelar selama kurang lebih satu jam di kawasan Jalan Jendral Sudirman tepatnya Balikpapan Permain, polisi menemukan sejumlah pelanggaran.
“Paling banyak pelanggar itu roda dua, untuk data menyusul mengingat masih dalam pengumpulan data,” ungkap Ropiyani.
Kendati demikian, Ropiyani menerangkan untuk pelanggar yang ditemukan hari ini kebanyakan tidak membayar pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Kemudian nomor kendaraan banyak yang sudah mati, dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” ujarnya.
Dalam razia itu, dari pantauan ANTARA nampak juga petugas dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) serta mobil sistem administrasi manunggal satu atap (samsat) keliling.
“Mereka yang pajak kendaraannya mati bisa langsung membayar ditempat,” terang Ropiyani.
Sebelum razia ini digelar, terlebih dahulu dilaksanakan apel Operasi Patuh Mahakam 2024, baik di Polresta Balikpapan maupun di kantor DIrektorat lalu-lintas (Ditlantas) Polda Kaltim pagi tadi.
DI Polres, upacara dipimpin oleh Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar Polisi Anton Firmanto, sementara itu di kantor Ditlantas dipimpin langsung oleh Direktur lalu-lintas Komisaris Besar Polisi Rifki.
Dalam amanatnya pada apel tersebut, Dirlantas Polda Kaltim menyampaikan bahwa untuk menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas, diperlukan koordinasi yang solid dengan berbagai pihak terkait.
“Kolaborasi dengan stakeholder diperlukan agar permasalahan lalu lintas dapat diselesaikan secara tuntas dan komprehensif,” ujar Dirlantas Polda Kaltim itu.
Dia mengemukakan Ops Zebra Mahakam 2024 difokuskan pada pengamanan jalur-jalur rawan kemacetan, kecelakaan, kriminalitas, dan bencana alam.
Selain itu, operasi ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan melalui pengawalan dan penertiban lalu lintas,”
“Dan pelaksanaan apel ini menjadi tanda kesiapan Ditlantas Polda Kaltim dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tuntas dia. (msj)