KPU Balikpapan Tutup Pencalonan Di Pilkada Kota Balikpapan

BALIKPAPAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan Prakoso Yudho Lelono mengatakan sudah menerima semua berkas persyaratan untuk maju dalam kontes Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) wali kota dan wakil wali kota.

“Persyaratan pencalonan sebagai wali kota dan wakil wali kota dari ketiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) kami nyatakan diterima,” jelas Ketua KPU dalam jumpa pers seusai penerimaan semua berkas di KPU Balikpapan, Kamis (29/08/2024).

Prakoso mengemukakan, pendaftaran Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan ini dibuka selama tiga hari, yakni mulai 27 Agustus hingga 29 Agustus atau tepatnya hari ini.

“Untuk hari pertama dan kedua pendaftaran dari pukul 08.00-16.00 wita, dan di hari terakhir pukul 08.00-23.59 wita,” jelasnya.

Dia memaparkan, di hari terakhir pendaftaran ini, Bapaslon pertama yang mendaftar adalah dari partai Golkar yang mengusung incumben Rahmad Mas’ud ddan Bagus Susetyo.

“Mereka tiba di KPU pukul 14.00 wita,” tutur Prakoso.

Kemudian yang kedua tiba di KPU pukul 17.00 wita yaitu Bapaslon dari Partai Gelora yang mengusung Muhammad Syya’bani dengan Syukri Wahid.

“Dan yang terakhir Bapaslon dari PDIP Rendi Susiwo Ismail dengan Eddy Tarmo yang tiba di KPU sekitar pukul 20.30 wita dan selesai pukul 21.45 wita,” tutur Prakoso.

Prakoso menegaskan semua pendaftaran berjalan dengan lancar, aman, dan juga tertib.

Prakoso melanjutkan, dengan telah diterimanya Bapaslon ini maka langkah berikutnya adalah pemeriksaan kesehatan yang berlangsung mulai besok di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanudjoso Djatiwibowo.

“Kemudian di tanggal 4 September dilakukan dilakukan pemeriksaan administrasi, 5-6 September pemberitahuan hasil penelitian, dan 6-8 September perbaikan administrasi bila ada yang perlu di perbaiki,” jelasnya.

Berikutnya kata Prakoso adalah penetapan Pasangan Calon (Paslon) yang bisa berkompetisi pada Pilkada pada 27 November mendatang.

“Penetapan itu itu dilaksanakan pada 22 September nanti,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua divisi teknis dan penyelenggaraan KPU Balikpapan Farida Asmawana menambahkan untuk tes kesehatan berlangsung selama dua hari untuk satu Bapaslon.

“Pemeriksaan kesehatan itu mulai dari pemeriksaan jasmani dan pemeriksaan rohani serta psikologi,” tuntas dia. (msj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *