KPU Balikpapan Tetapkan Paslon Walikota Dan Wakil Walikota Balikpapan

banner 468x60

BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) yang berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Balikpapan.

“Ketiga Paslon itu adalah Rahmad Mas’ud-Bagus Susetyo, Muhammad Sa’bani-Syukri Wahid, dan Rendi Susiwo Ismail-Eddy Darmansyah atau Eddy Tarmo,” jelas Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono setelah rapat pleno, Minggu (22/09/2024).

banner 336x280

Yudho mengemukakan, penetapan ketiga Paslon itu setelah digelar rapat pleno tertutup di auditorium kantor KPU Balikpapan pada Minggu sore.

Dia menyebutkan, KPU Balikpapan menetapkan tiga Paslon itu berdasarkan waktu kedatangan pada saat pendaftaran selama tiga hari yakni dari 27-29 Agustus lalu.

Saat itu, ketiga Paslon mendaftar menjelang deadline atau tenggat waktu yang diawali oleh pasangan Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo. Paslon itu tiba di kantor KPU sekitar pukul 14.00 wita.

“Kemudian kedua Muhammad Sa’bani dan Syukri Wahid sekitar pukul 17.00 wita, serta ditutup pasangan Rendi Ismail dan Eddy Tarmo sekitar pukul 20.30 wita,” jelas Yudho.

Yudho menerangkan, sebelum ditetapkan ini ketiga pasangan tersebut wajib mengikuti berbagai persyaratan, yaitu persyaratan administrasi hingga tes kesehatan.

“Dan semua lolos baik dari administrasi hingga kesehatan dan lain sebagainya,” tutur Yudho.

Yudho mengungkapkan dalam menjalankan berbagai persyaratan itu, ketiga Paslon tersebut tidak ada yang menemui kendala.

“Semua berjalan lancar tidak ada catatan yang krusial,” tegas Yudho.

Dengan telah ditetapkannya ketiga Paslon itu, lanjut Yudho maka berikutnya adalah pengundian dan penetapan nomor urut yang berlangsung besok.

“Selanjutnya diundang untuk hadir dalam rapat pleno terbuka besok untuk hal tersebut,” ujarnya Yudho.

Yudho menambahkan, setelah penetapan ini pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk Pengawal Pribadi (Walpri) untuk masing-masing calon.

“Kami sampaikan juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian karena detik itu juga akan melekat Walpri dan aide de camp (ADC) atau asisten pribadi,” ungkapnya.

Dia menerangkan, setiap Paslon mendapatkan 10 walpri dengan rincian calon wali kota memiliki 1 ADC dan 4 walpri.

“Begitupun untuk wakil yang juga memiliki 1 ADC dan 4 walpri,” tuntas Yudho.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *