Calon Anggota Orari Kabupaten Paser Ikuti Unar

TANA PASER – Organisasi Amatir Radio Indonesia (Orari) adalah wadah bagi masyarakat yang memiliki hobby komunikasi radio dan teknik elektronika. Orari adalah organisasi tunggal bagi segenap Amatir Radio Indonesia yang bersifat mandiri, sosial, non-komersial dan non-politik, Senin (09/09/2024).

Orari adalah bagian dari International Amateur Radio Union (IARU) yang merupakan Organisasi Amatir Radio Dunia. Ketentuan yang mengatur kegiatan Amatir Radio diatur pula dalam Radio Regulation yang dikeluarkan oleh International Telecommunication Union (ITU).

Sebanyak 80 calon anggota Orari di Kabupaten Paser mengikuti Ujian Nasional Amatir Radio (Unar) yang digelar Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Samarinda, hari Minggu lalu (08/09/2024).

Wakil Ketua Orari Lokal Paser, Sudirman, mengatakan sebelum Unar digelar, pihaknya telah membekali calon anggota dalam mengikuti ujian.

“Semoga calon anggota bisa menjawab soal setelah kita beri pembinaan dan sosialisasi,” kata Sudirman.

Pembekalan, lanjut Sudirman, berupa tata cara komunikasi radio kepada calon anggota Orari.

“Agar nantinya dalam mengikuti Unar bisa mengerjakan soal-soal yang diberikan dan mampu berkomunikasi radio dengan baik,” imbuhnya.

Pembekalan digelar di sekretariat Orari Paser itu berlangsung selama dua hari sejak Jumat (06/09/2024).

Materi pembinaan tentang Pancasila, teknik radio, komunikasi radio dan bahasa Inggris.

Lebih lanjut ia mengatakan, meteri yang diberikan tidak hanya berupa bimbingan mengerjakan soal-soal Unar tapi juga pengetahuan tata cara komunikasi radio yang nantinya pengetahuan yang diperoleh oleh para calon amatir radio tersebut dapat diaplikasikan dalam komunikasi radio.

Unar dilaksanakan Kementerian Kominfo melalui Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Samarinda dan difasilitasi oleh Orari Lokal Paser. (ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *